RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2026

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

PT Arita Prima Indonesia Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada tanggal 25 Juni 2026, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”). Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 21 April 2020, Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Surat Keterangan Nomor 174/NOT/VI/2026 yang dibuat oleh Tjhong Sendrawan, S.H, M.Kn, Notaris di Jakarta.

Jakarta, 24 Juli 2026

Direksi